Bojonegoro//LG – Kedok licin pengusaha tambang asal Surabaya, Abu Fida, dalam mengamankan bisnis pasir ilegalnya di Desa Prangi kian terkelupas. Tak cukup diduga menjinakkan aparat penegak hukum (APH) hingga mandul, kini sosok yang dijuluki kebal hukum tersebut mulai melancarkan jurus pamungkasnya, yakni diduga ingin Menyuap Media.
Informasi terbaru yang berhasil dihimpun tim redaksi mengungkap fakta mengejutkan. Berusaha menutupi borok aktivitas tambangnya yang merusak lingkungan, Abu Fida diduga mencoba melakukan lobi busuk dengan menawarkan sejumlah uang demi menghapus/take down pemberitaan yang sedang gencar menyorotinya.
Berdasarkan bukti tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi, nampak jelas upaya transaksional yang dilakukan oleh pihak yang diduga kuat adalah Abu Fida. Dalam percakapan tersebut, ia tanpa malu-malu menanyakan harga yang harus dibayar agar berita tentang aktivitas ilegalnya hilang dari ruang publik.
“Untuk takedown berita. harus bayar berapa? berapa no rek nya?” tulis pesan singkat dari kontak bernama Abah Fida tersebut.
Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa ada ketakutan luar biasa dari sang cukong tambang jika praktik lancungnya terus dipelototi publik. Penawaran uang tutup mulut ini seolah menegaskan bahwa bagi Abu Fida, segalanya bisa diatur dengan rupiah termasuk kehormatan profesi jurnalis.
Upaya pancingan yang dilakukan awak media melalui tawaran kerjasama iklan justru semakin mempertegas mentalitas sang pengusaha. Tanpa argumen atau klarifikasi atas pelanggaran hukum yang dilakukan, ia justru lebih memilih jalur transaksi rekening.
Kondisi ini memicu kecurigaan baru yang lebih liar di tengah masyarakat. Jika kepada media saja ia begitu berani menawarkan uang untuk membungkam informasi, maka publik patut bertanya, Berapa besar upeti yang mengalir ke kantong oknum APH hingga mereka mendadak buta dan tuli terhadap aktivitas tambang di Desa Prangi.?
Merespons temuan ini, sejumlah aktivis di Bojonegoro meradang. Mereka menilai tindakan Abu Fida adalah bentuk penghinaan terhadap pilar demokrasi dan supremasi hukum.
“Kalau media sudah coba dibeli, berarti dia merasa hukum pun sudah ada di kantongnya. Ini bukan lagi soal tambang ilegal, ini soal mafia yang ingin mengatur segalanya dengan uang!” tegas salah satu koordinator aksi lingkungan dengan nada tinggi.
Diamnya Polres Bojonegoro di tengah gencarnya bukti-bukti permulaan ini semakin memperkuat dugaan adanya main mata di balik layar. Publik kini mendesak Kapolda Jatim untuk segera mengambil alih kasus ini sebelum kepercayaan masyarakat pupus terhadap Polri di Bojonegoro.


