BOJONEGORO//LG – Drama tambang ilegal di Desa Tebon, Kecamatan Padangan, memasuki babak baru yang semakin memanas. Pasalnya Yanto, sosok eks narapidana terorisme (Napiter) yang selama ini pongah mengeruk bumi Tebon, kini mulai menunjukkan gelagat panik dengan mencoba menyeret nama-nama penambang lain di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Seolah tak mau masuk jurang sendirian, Yanto kini beralih profesi menjadi informan dadakan. Melalui bukti percakapan yang bocor, ia secara gamblang menyebutkan titik-titik tambang lain mulai dari Desa Katur (Kalitidu), hingga Desa Prangi (Padangan). Nama-nama seperti Mualim, Kamituo Sukur, hingga Samsu ia jual demi mengaburkan dosa besarnya sendiri di Tebon.
Upaya Yanto membongkar daftar penambang lain ini diduga kuat sebagai taktik kotor untuk menawar hukum. Dengan menyodorkan target lain, Yanto mengatakan bahwa jangan cuma saya yang diganggu, lihat itu yang lain.
Namun, publik tidak bodoh. Nyanyian Yanto soal lokasi tambang diPrangi tidak menghapus fakta bahwa aktivitasnya di Tebon adalah kejahatan lingkungan yang nyata.
Justru, pernyataan Yanto yang mengaku “Punyaku gak ada duitnya,” tegasnya, sambil membongkar lapak orang lain adalah bukti nyata bahwa ia sedang berupaya melakukan cuci tangan dengan cara yang sangat licik.
Kini, bola panas ada di tangan Polres Bojonegoro. Apakah aparat akan termakan umpan Yanto dengan mengalihkan fokus ke tempat lain, sementara alat berat di Tebon tetap dibiarkan meraung?
Ataukah polisi akan bertindak tegas dengan menyapu bersih semua nama yang disebutkan, termasuk sang informan licik itu sendiri?
Jika nyanyian Yanto ini tidak segera direspons dengan penangkapan massal, maka publik akan semakin yakin bahwa selama ini Polres Bojonegoro memang memelihara daftar nasabah tambang ilegal.
Ini taktik klasik penjahat terjepit. Dia mulai menjual teman-temannya sesama pemain ilegal agar perhatian polisi terpecah. Kalau Polres Bojonegoro punya taji, sikat semua! Mulai dari Yanto di Tebon.
“lalu kejar nama-nama yang dia sebut di Katur, dan Prangi. Jangan biarkan Bojonegoro jadi pasar malam tambang ilegal!” tegas seorang warga dengan nada geram.
Penyebutan nama perangkat desa (Kamituo) oleh Yanto dalam jaringan tambang ini juga mengindikasikan betapa bobroknya pengawasan di tingkat bawah. Namun sekali lagi, fokus utama tetap pada Tebon.
Rakyat tidak butuh Yanto menjadi pahlawan kesiangan yang membongkar tambang lain, namun rakyat butuh Yanto DIBORGOL atas kerusakan yang telah ia perbuat!.
Jika Polres Bojonegoro tetap mematung setelah peta mafia ini dibuka sendiri oleh pelakunya, maka jangan salahkan jika masyarakat Bojonegoro akan menganggap kantor polisi tak lebih dari sekadar pos pantau yang tak berdaya di hadapan Eks Napiter.


