Bojonegoro//LG – Aktivitas pertambangan yang diduga berjalan tanpa izin resmi kian menjamur di wilayah Bojonegoro. Santernya pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Bojonegoro yang dinilai belum menunjukkan tindakan nyata dan tegas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Terungkap dugaan bahwa dua sosok yang selama ini menjadi sorotan, yakni Mintoro dan Hadi yang diduga sebagai oknum media, tak berhenti beroperasi meski namanya sudah terkuat. Setelah sebelumnya diketahui mengeruk hasil alam di wilayah Sawen, kini keduanya diduga telah berpindah lokasi ke Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro.

Yang semakin memicu kekecewaan publik, lokasi yang kini dikelola diduga merupakan areal tambang yang dulunya pernah ditutup dan dibekukan oleh pihak berwenang. Namun, tampaknya lahan tersebut kembali “digarong” oleh kedua pelaku, seolah tak ada aturan yang membatasi pergerakan mereka.

Masyarakat menilai pergantian lokasi ini menjadi bukti bahwa pelaku merasa masih memiliki ruang leluasa untuk beroperasi. Sikap aparat yang terkesan lambat bertindak bahkan membungkam diri dinilai justru membuat praktik semacam ini terus berpindah tempat dan sulit diberantas hingga ke akarnya.

Publik pun berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada pemberitaan semata. Polres Bojonegoro diminta segera membuka penyelidikan menyeluruh, memastikan status izin lokasi, serta menjerat tegas Mintoro, Hadi, dan seluruh pihak yang diduga melindungi kegiatan tersebut agar tidak lagi berpindah tempat merugikan aset daerah.