Bojonegoro//LG – Nyali Aparat Penegak Hukum (APH) di Bojonegoro benar-benar sedang diuji di hadapan sosok Yanto. Mantan Narapidana Teroris (Eks Napiter) ini kini beralih wujud menjadi Panglima tambang ilegal yang seolah memiliki kekebalan hukum absolut.
Meski statusnya sebagai residivis kasus sensitif dan kini terang-terangan mengeruk bumi tanpa izin, Yanto tetap melenggang kangkung, sementara deru excavator-nya kian nyaring menantang wibawa hukum.
Anehnya, meski Yanto sudah bernyanyi menyeret nama-nama pemain lain seperti Hari di Katur Mualim, hingga duet Sukur dan Samsu di Prangi, justru tambang miliknya sendiri yang paling gagah beroperasi.
Fenomena ini menciptakan kesan bahwa nyanyian tersebut hanyalah taktik intimidasi atau pengalihan isu agar operasional tambangnya tetap aman terkendali di bawah perlindungan kegelapan regulasi.
Publik kini mulai menaruh curiga mendalam. Bagaimana mungkin seorang Eks Napiter bisa dengan begitu leluasa menguasai lahan, menggerakkan alat berat, dan mengangkangi hukum tanpa ada tindakan tegas dari Polres maupun Kejaksaan Negeri Bojonegoro? Kondisi ini memicu spekulasi panas di akar rumput bahwa ada restu khusus atau skema koordinasi tingkat tinggi yang membuat Yanto menjadi sosok yang tak tersentuh.
Munculnya nama-nama pemain tambang lain dalam pengakuan Yanto kian memperkeruh suasana, karena hingga detik ini, baik Yanto maupun jaringannya belum ada yang merasakan dinginnya borgol petugas. Ketidakberdayaan APH ini memicu pertanyaan liar, Apakah aparat memang kalah nyali dengan rekam jejak Yanto, ataukah mereka sudah terjebak dalam jaring persahabatan yang dibangun dengan setoran pulus hasil tambang?
Namun yang jelas kekecewaan masyarakat kini mencapai puncaknya. Kritikan tajam mengalir deras dari warga yang jengah melihat rusaknya lingkungan namun aparat hanya diam membisu. Polisi dan Jaksa di Bojonegoro seolah jadi macan ompong kalau berhadapan dengan Yanto.
“Kami rakyat kecil salah sedikit langsung ditangkap, tapi mafia tambang yang jelas-jelas merusak alam malah dibiarkan jadi raja,” cetus salah satu tokoh pemuda setempat dengan nada geram.
Masyarakat menilai diamnya APH adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan hukum. Jika residivis kasus terorisme saja bisa dengan mudah menguasai bisnis ilegal yang merusak tatanan desa, lantas kepada siapa lagi rakyat harus mengadu? Sikap bungkam Polres dan Kejari Bojonegoro kian mempertebal keyakinan publik bahwa hukum di wilayah ini memang bisa dibeli dan diatur sesuai pesanan mafia.
Lambatnya pergerakan APH kian menggiring opini pada satu kesimpulan pahit, Skandal Setoran Koordinasi Berjamaah bukan lagi sekadar isapan jempol. Langkah pertama yang tidak bisa ditawar lagi adalah penyegelan total seluruh titik tambang milik Yanto dan kroninya.
Tindakan ini harus menjadi bukti nyata bahwa negara tidak boleh kalah oleh individu, apalagi seorang eks narapidana yang mencoba membangun kerajaan ilegal. Transparansi total kini dituntut dari Korps Bhayangkara dan Adhyaksa.
Apabila dalam hitungan hari ke depan mesin-mesin pengeruk milik Yanto masih meraung dengan bebas, maka jangan salahkan jika rakyat menganggap hukum di Bojonegoro telah mati dan digantikan oleh kekuasaan uang. Publik menanti keberanian Kapolres dan Kajari, Berani bertindak, atau membiarkan institusi mereka selamanya dicap sebagai pelindung mafia tambang. (Tim)


