Bojonegoro//LG – Nyali Yanto, aktor intelektual di balik gurita tambang ilegal di wilayah Tebon, Bojonegoro, tampaknya sudah melampaui batas nalar hukum. Mantan narapidana teroris (Ex-Napiter) ini kian beringas bergerilya di bawah tanah, seolah mengirim pesan terbuka bahwa dirinya “kebal” dari jangkauan hukum, bahkan terkesan menantang kewibawaan Presiden hingga jajaran elit Aparat Penegak Hukum (APH) di Jawa Timur.
Bukannya bertaubat setelah mencicipi dinginnya sel tahanan, Yanto justru bertransformasi menjadi momok bagi lingkungan dan kedaulatan aturan main di Bumi Angling Dharma. Pergerakannya yang masif dalam mengendalikan alat berat dan armada pengangkut emas hitam ilegal bukan lagi sekadar urusan perut, melainkan bentuk pembangkangan sistematis terhadap instruksi Presiden terkait pemberantasan mafia tambang.
“Ini bukan lagi soal izin yang bolong, tapi soal harga diri institusi Polri dan Kejaksaan. Bagaimana mungkin seorang eks Napiter bisa mengatur ritme permainan hukum di daerah? Jika Yanto dibiarkan, maka publik sah-sah saja berasumsi bahwa hukum di Jawa Timur bisa dibeli dengan harga koordinasi,” cetus seorang pengamat kebijakan publik yang memantau kasus ini.
Pasca terbongkarnya skenario Jebakan Batman yang dilancarkan kroninya Malik, Yanto kini disebut-sebut sedang menyusun barisan baru. Hilangnya kaki tangan tersebut dari radar investigasi diduga kuat merupakan bagian dari strategi safe house untuk memutus mata rantai informasi.
Informasi yang dihimpun tim redaksi, Yanto disinyalir masih melakukan pertemuan-pertemuan gelap dengan sejumlah oknum yang memiliki akses “garis hijau. Tujuannya jelas, Membeli pengamanan dan merancang serangan balik terhadap jurnalis yang tidak bisa dibungkam dengan uang.
Diamnya Polres Bojonegoro hingga saat ini menjadi tanda tanya besar. Di mana taji Presisi yang selama ini didengungkan? Publik kini menunggu keberanian Kapolda Jatim untuk turun tangan langsung menyikat komplotan Yanto cs hingga ke akar-akarnya.
Apakah Jenderal di Mapolda Jatim akan membiarkan seorang mantan narapidana mengangkangi hukum di wilayah hukumnya? Ataukah setoran koordinasi memang sudah sebegitu saktinya hingga mampu membutakan mata keadilan?
Redaksi media Lensagarda menegaskan, segala intimidasi, upaya suap, hingga rancangan kriminalisasi lewat jebakan materi tidak akan menghentikan mesin ketik kami. Nama-nama oknum APH yang diduga ikut “makan” dari keringat ilegal Yanto sudah masuk dalam kantong investigasi lanjutan.
Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Bojonegoro bukan wilayah tak bertuan tempat para residivis bisa berpesta pora di atas kerusakan lingkungan dan pelecehan hukum. (Tim Investigasi/Red)


