Bojonegoro//LG – Alur drama pelarian tanggung jawab mafia tambang ilegal di Bojonegoro kian memasuki babak yang keruh. Pasca mencuatnya pemberitaan mengenai kegagahan operasional Yanto cs, kini muncul manuver-manuver bawah tanah yang diduga kuat bertujuan untuk membungkam dan mengkriminalisasi awak media melalui skema jebakan materi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sosok bernama Abu Fidah belakangan diketahui mencoba melakukan komunikasi intens dengan redaksi. Bukannya memberikan klarifikasi resmi atau menunjukkan izin tambang yang sah, Abu Fidah justru melempar umpan berupa iming-iming uang demi men take down (menghapus) berita yang tengah viral.

Pihak redaksi yang sudah mencium aroma busuk sejak awal, sengaja meladeni komunikasi tersebut dengan cara yang sama sebuah taktik untuk membedah sejauh mana keberanian para mafia ini mencoba menyuap independensi pers.

Namun, saat permainan mulai menyudutkan posisi mereka, Abu Fidah mendadak bungkam, dan menghilang. Tak berselang lama, sosok Malik, yang diduga kuat merupakan kaki tangan atau penghubung penting dalam jaringan Yanto sang Mafia Tambang di Tebon sekaligus eks Napiter turut menghilang dari pantauan sinyal radar tim investigasi.

Hilangnya Malik dan bungkamnya Abu Fidah memperkuat dugaan bahwa komplotan ini tengah menyusun strategi baru untuk menjebak media. Kuat dugaan, komplotan mafia tambang ini berniat melakukan serangan balik dengan menjebak media ini dalam narasi pemerasan atau gratifikasi.

Yang menjadi pertanyaan besar publik yakni, Entah hal ini disusun secara sistematis bersama oknum Aparat Penegak Hukum (APH) setempat atau tidak.

“Yang jelas, hal ini menunjukkan adanya kepanikan luar biasa di lingkaran mereka. Alih-alih memperbaiki izin dan menaati hukum, mereka justru memilih jalur gerilya untuk membungkam kebenaran,” ungkap sumber internal tim investigasi.

Jika benar ada keterlibatan atau restu dari oknum aparat dalam upaya menjebak media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial, maka hukum di Bojonegoro benar-benar berada di ambang kehancuran.

Publik kini menyoroti apakah hilangnya Malik dan Abu Fidah adalah bagian dari perlindungan yang diberikan oleh pihak-pihak tertentu, ataukah mereka sedang menyiapkan skenario kriminalisasi terhadap jurnalis yang vokal.

Sejauh ini, Polres dan Kejari Bojonegoro masih tetap membisu. Diamnya institusi penegak hukum ini di tengah upaya intimidasi dan penyuapan terhadap media kian mempertebal kecurigaan bahwa jaring-jaring setoran koordinasi sudah mengikat hingga ke akar-akarnya.

Sementara perihal perkara ini, Redaksi menegaskan tidak akan mundur selangkah pun. Segala bentuk upaya suap maupun jebakan hukum yang dirancang oleh komplotan Yanto, Abu Fidah, Malik, dan kroni-kroninya justru akan menjadi bukti tambahan bahwa tambang tersebut memang ilegal dan harus segera diproses secara pidana.