BOJONEGORO//LG – Misteri bungkamnya aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di Bojonegoro mulai menemui titik terang melalui pengakuan mengejutkan seorang oknum media berinisial HD.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Betapa tidak, di tengah sorotan tajam terhadap tambang milik pengusaha asal Surabaya, Abu Fida, di Desa Prangi, HD justru muncul dengan nada “transaksional” yang kian memicu kegaduhan.

“Makanya mas…. ayo jalin kerja sama saya…. nanti tak kasih tau data-data di seluruh Bojonegoro,” cetus HD pada Redaksi media Lensa Garda.

Kegusaran HD oknum media yang diduga bekingi aktivitas Tambang Abu Fida ini memuncak saat ia membandingkan kasus di Desa Prangi dengan masifnya aktivitas di Desa Katur.

Secara blak-blakan, HD membongkar fakta bahwa di Desa Katur terdapat aktivitas tambang yang jauh lebih besar dengan intensitas iring-iringan ratusan truk yang lalu-lalang setiap harinya.

Namun, ada gelagat aneh saat HD didesak mengenai siapa pemilik modal di balik antrean truk di Desa Katur tersebut. Ia mendadak bungkam dan enggan menjawab, seolah sedang mengamankan identitas sang pemain besar.

Sikap pilih-pilih informasi ini diduga kuat merupakan strategi untuk melindungi kepentingan pengusaha seperti Abu Fida yang kini sedang merajai lahan Perhutani di Desa Prangi.

Munculnya pernyataan HD yang menawarkan kerja sama dengan imbalan data tambang se-Bojonegoro memperkuat dugaan adanya praktik dagang informasi untuk kepentingan pribadi.

Hal ini disinyalir menjadi alasan mengapa Abu Fida begitu perkasa mengeksploitasi lahan negara di Prangi tanpa tersentuh garis polisi (police line).

Publik kini melihat pola yang rapi di mana Abu Fida menyediakan modal untuk menjarah pasir di Desa Prangi, sementara HD diduga berperan memetakan wilayah sekaligus menjadi bumper informasi untuk mengalihkan isu ke wilayah lain seperti Desa Katur.

Di sisi lain, Polres Bojonegoro tetap membisu seribu bahasa, seolah-olah buta terhadap armada truk yang merusak jalan desa. Dan Bungkamnya jajaran elit Polres Bojonegoro, mulai dari Kapolres hingga Unit Tipidter, kini tidak lagi bisa dipandang sebagai kelalaian biasa.

Muncul desakan kuat agar Kapolda Jawa Timur segera turun tangan membersihkan oknum-oknum yang diduga menjadi payung bagi pengusaha nakal seperti Abu Fida dan pemain tambang di Desa Katur.

“Jika Polda Jatim masih tetap memilih tutup mata, maka stigma bahwa hukum di Bojonegoro telah lumpuh karena upeti akan semakin sulit dibantah,” tegas salah satu sumber masyarakat di lapangan yang enggan disebutkan namanya.

Sementara terkait permasalahan ini, Redaksi media Lensa Garda akan terus memantau pergerakan armada truk di Desa Katur dan aktivitas Abu Fida di Desa Prangi sebagai bukti nyata untuk diserahkan kepada Ditreskrimsus dan Bid Propam Polda Jatim.

Sebab, .Jangan sampai aset negara habis dijarah hanya demi memperkaya segelintir oknum dan pengusaha luar daerah.
(Tim Redaksi – Investigasi)