Tuban,LG – Integritas institusi Korps Bhayangkara kembali diuji. Nama seorang oknum anggota kepolisian berinisial Joko (diduga Sujoko) kini menjadi sorotan tajam setelah disinyalir kembali terjerumus dalam praktik pertambangan ilegal di wilayah hukum Kabupaten Tuban. Tidak bergerak sendiri, nama Arif pun muncul ke permukaan sebagai mitra strategis dalam operasi yang merugikan lingkungan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, oknum berinisial Joko ini bukanlah nama baru dalam catatan hitam pertambangan di Tuban. Sebelumnya, yang bersangkutan sempat diamankan pada Juni 2023 terkait kasus serupa di wilayah Rengel.
Namun, alih-alih memberikan efek jera, aktivitas ilegal ini diduga kembali bergulir dengan modus operandi baru, termasuk dugaan pemakaian identitas atau koordinasi di lapangan yang melibatkan Arif untuk melancarkan alat berat di lokasi tambang.
Aktivitas tambang batu kapur dan galian C tanpa izin yang tersebar di wilayah Grabagan dan Rengel ini menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat. Keterlibatan orang dalam penegak hukum seolah menjadi tameng yang membuat praktik ini tetap eksis meski telah berkali-kali diprotes.
“Jika seorang oknum polisi yang seharusnya menertibkan hukum justru menjadi bagian dari pelanggaran itu sendiri, maka marwah Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat benar-benar dipertaruhkan di mata publik.” Tegas sumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Publik kini menunggu langkah nyata dari pimpinan Polri, baik di tingkat Polres Tuban maupun Polda Jatim. Ketegasan untuk memotong ekor yang busuk sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tidak runtuh akibat ulah oknum yang lebih memprioritaskan keuntungan pribadi di atas aturan negara.(Tim)


