Bojonegoro//LG – Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Bojonegoro didesak untuk tidak membuang waktu dan segera melakukan tindakan pembersihan total terhadap seluruh titik tambang ilegal yang disebut oleh Yanto.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pasalnya, pengakuan eks Napiter sekaligus pengelola tambang di Desa Tebon ini bukan sekadar pengalihan isu, melainkan petunjuk emas bagi Polres Bojonegoro untuk menyapu bersih praktik mafia tambang tanpa tebang pilih.

Publik menuntut agar kepolisian segera bergerak memborgol Yanto serta menyisir nama-nama penambang lain yang sengaja ia beberkan untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di wilayah ini.

Berdasarkan bukti komunikasi yang kini menjadi sorotan, Yanto secara gamblang mencoba menyeret pihak lain sebagai bentuk pertahanan diri agar fokus aparat terpecah.

Ia menyebutkan secara spesifik bahwa di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, terdapat aktivitas yang dijalankan oleh Mualim di wilayah Desa Katur, ia menunjuk sebagai pemain di sana.

Tak berhenti sampai di situ, Yanto juga bernyanyi mengenai keterlibatan Kamituo Sukur dan Samsu yang beroperasi di Desa Prangi, Kecamatan Padangan, dengan harapan jurnalis dan aparat akan memaklumi dosanya di Tebon karena merasa ada pelanggaran serupa di tempat lain.

Informasi ini seharusnya menjadi momentum bagi Polres Bojonegoro untuk melakukan penindakan serentak dan penyitaan alat berat di seluruh lokasi yang dicatut tersebut guna memulihkan kewibawaan hukum.

Hal ini sejalan dengan keresahan mendalam yang dirasakan warga Desa Tebon yang selama ini merasa terintimidasi oleh arogansi Yanto.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa pengakuan Yanto adalah bukti nyata betapa berjejaringnya praktik perusakan lingkungan di Bojonegoro yang harus segera diputus.

“Kami minta Polres Bojonegoro jangan mau disandera oleh logika Yanto. Kalau dia bilang di tempat lain ada tambang ilegal, ya sikat semuanya, tapi jangan lupakan Yanto sebagai pelaku utamanya.

Tangkap Yanto, segel alat beratnya di Tebon, lalu kejar nama-nama yang dia sebutkan tadi. Rakyat butuh bukti kalau polisi lebih kuat dari ancaman preman,” cetus warga tersebut dengan nada tegas.

Kini, komitmen Kapolres Bojonegoro diuji untuk menanggapi tantangan terbuka ini dengan aksi nyata di lapangan, bukan sekadar patroli formalitas.

Penindakan atas ancaman mematikan nafkah wartawan serta penutupan tambang di Tebon, Sumengko, Katur, dan Prangi adalah harga mati untuk menjaga kepercayaan publik.

Jika Polres tetap bergeming setelah bukti dan nama-nama pelaku disodorkan secara terang-terangan, maka dikhawatirkan masyarakat akan menilai bahwa arogansi pengusaha tambang memang sengaja dibiarkan tumbuh subur di atas penderitaan rakyat dan kerusakan alam.

Pesan Redaksi media Lensagarda, Nyanyian pelaku adalah pintu masuk, tindakan tegas adalah kunci. Segera sikat tuntas Yanto dan seluruh jaringan tambang yang ia sebutkan tanpa ampun!