Bojonegoro//LG – Gerah karena borok bisnis ilegalnya terus dikuliti, Yanto, eks narapidana terorisme (Napiter) yang kini mengobrak-abrik bumi Desa Tebon, akhirnya meledak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bukannya menunjukkan itikad baik untuk patuh pada aturan negara, sosok yang dikenal licin ini justru menunjukkan watak aslinya dengan menebar ancaman premanisme terhadap awak media.

Melalui pesan suara yang dikirimkan via WhatsApp, Yanto melontarkan gertakan yang mencerminkan sikap kebal hukum.

Ia seolah merasa bahwa aktivitas penambangan tanpa izin yang ia kelola adalah hak suci yang tidak boleh diganggu gugat, meski jelas-jelas menabrak undang-undang dan merusak lingkungan.

“Seng tenang Mase, aku gak pernah takut orang kok Mase, kamu matiin sandang pangan saya, tak cari kamu tak matiin nafkah kamu,”* desis Yanto dalam rekaman suara yang beredar luas di kalangan jurnalis.

Pernyataan Yanto yang menyebut aktivitas tambang ilegalnya sebagai sandang pangan adalah puncak dari logika sesat seorang penjahat lingkungan.

Bagaimana mungkin penjarahan sumber daya alam secara ilegal dan perusakan ekosistem di Tebon bisa diklaim sebagai nafkah yang harus dihormati?

Ancaman untuk mencari dan mematikan nafkah wartawan yang bertugas melakukan fungsi kontrol sosial adalah bentuk perlawanan terbuka terhadap kemerdekaan pers.

Ini bukan lagi sekadar soal pasir, melainkan soal premanisme yang mencoba membungkam kebenaran dengan teror psikologis.

Di tengah ancaman terbuka dan bukti nyata kerusakan lingkungan di Tebon, sikap diam Polres Bojonegoro menjadi tanda tanya besar di benak publik.

Seolah-olah, arogansi seorang eks Napiter lebih perkasa dibandingkan kewibawaan seragam cokelat.

Jika seorang pelaku kejahatan lingkungan sudah berani mengancam wartawan secara terang-terangan namun tetap dibiarkan menghirup udara bebas sambil memimpin alat beratnya meraung-raung.

Maka jangan salahkan jika masyarakat menilai ada tembok kokoh yang membentengi bisnis haram tersebut. Apakah APH memang sengaja tutup mata, atau justru sedang menunggu antrean di balik meja?

Sambil menebar ancaman, Yanto tetap melancarkan jurus pengecut dengan menyeret nama-nama penambang lain diKatur, hingga Prangi.

Ini adalah taktik klasik pengalihan isu: menekan pembawa berita dengan ancaman fisik, sembari mencoba memecah fokus aparat agar perhatian tidak melulu tertuju pada dosa besarnya di Tebon.

Mengingat Republik ini tidak dikendalikan oleh gertakan pesan suara atau hukum rimba. Ancaman terhadap wartawan adalah bukti nyata kepanikan seorang penjahat yang mulai terjepit oleh kebenaran.

Kini, tanggungjawab sepenuhnya ada di tangan Kapolres Bojonegoro. Rakyat tidak butuh sekadar patroli formalitas, rakyat butuh tindakan nyata.

Borgol pelaku tambang di Tebon dan buktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli oleh gertakan eks Napiter yang merasa lebih tinggi dari konstitusi.