LAMONGAN//LG – Fenomena ditetapkannya Ketua DPRD Magetan sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Magetan semestinya menjadi alarm keras bagi para wakil rakyat di Lamongan.
Publik kini bertanya-tanya, kapan aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri Lamongan akan mulai berani menyisir dugaan korupsi yang diduga telah mengakar di gedung dewan tersebut.
Alih-alih menjadi rumah perjuangan aspirasi, gedung DPRD Lamongan kini disinyalir kuat telah beralih fungsi menjadi markas bagi para oknum untuk menghianati rakyat.
Berdasarkan data investigasi, dari 50 anggota DPRD Lamongan yang terbagi dalam 11 fraksi, mayoritas diduga terlibat dalam pusaran permainan proyek Pokir (Pokok Pikiran).
Salah satu anggota dewan, dalam sebuah pernyataan yang mencengangkan, mengakui secara blak-blakan bahwa hampir seluruh anggota dewan bermain dalam proyek yang bersumber dari APBD, Jasmas.
“Bahkan ada beberapa wakil rakyat yang nampak rakus. Mereka menguasai proyek untuk disalurkan ke desa-desa di dapilnya, bahkan dijual ke luar dapil melalui para broker dengan harga puluhan juta rupiah,” ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Dalam temuan ini, muncul nama-nama yang menjadi sorotan publik, diantaranya Frd (Ketua DPRD Lamongan), ia Disebut-sebut sebagai raja proyek yang mendominasi pengerjaan APBD.
“Selanjutnya Uj (Sodara Bupati Lamongan), Diduga kuat menjadi penguasa proyek negara, baik dari dana APBD maupun Jasmas” ucap pengakuan sumber dari salah satu anggota DPRD Lamongan yang mewanti namanya dirahasiakan.
Modus yang digunakan pun tergolong rapi dan sistematis. Untuk menghindari deteksi aparat dan menutup jejak dari publik, para oknum ini tidak menggunakan nama pribadi dalam administrasi. Mereka diduga menggunakan CV atas nama orang terdekat atau eksekutor lapangan sebagai boneka.
Akibat dari sistem bagi-bagi dan dagang proyek ini, kualitas infrastruktur di lapangan menjadi taruhannya. Dan Hasil croscek di lapangan menunjukkan banyak proyek yang dikerjakan jauh dari spesifikasi teknis, terkesan amburadul, dan cepat mengalami kerusakan.
“Rakyat kembali menjadi korban, di mana pajak yang mereka bayarkan hanya menjadi bancakan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu” beber salah satu anggota DPRD Lamongan pada wartawan LG
Sayangnya sesampai pemberitaan ini dimuat, Oknum-oknum DPRD Lamongan yang diduga terlibat skandal Korupsi, seperti FRD dan UJ tersebut belum bisa dikonfirmasi oleh tim redaksi media LG.
Namun masyarakat kini menunggu langkah konkret Kejari Lamongan. Apakah mereka akan mengikuti jejak keberanian Kejari Magetan, atau akan membiarkan raja-raja proyek dari kelompok wakil rakyat ini terus merajalela di atas penderitaan rakyat Lamongan. [Red]


